LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Standar Dokumen Pemilihan Melalui Pengadaan Langsung Untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 TahunPerubahanatas Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa. Beranda. Subjek. Jenis. Tahun. BN.2019/No.1659, 6 hlm. merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen
Tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan turunannya. Modul ini disusun oleh Vina Da'watul Aropah, S.E., M.Si kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan LKPP dan semua pihak yang memberikan sumbangsih masukan konstruktifnya. Diharapkan modul ini dapat membantu para peserta pelatihan
16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu pengaturan mengenai Sertifikasi Dasar dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan 4 - bermitra dengan Direktorat Sertifikasi Profesi untuk digunakan sebagai TUK PBJ secara berkelanjutan.PengumumanAnggaran untuk pekerjaan teknis barang/jasa sebagaimana kegiatan/pekerjaan pengadaan yang akan dimaksud pada yang akan barang/jasa sampai angka 2 di atas diadakan; dan dilaksanakan dengan dilakukan Rp,00 4. besarnya total di website K/L/D/I pada tahun anggaran yang akan datang (dua miliar lima perkiraan biaya masingKEPALALEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH, Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf c Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan pengaturan lebih lanjut terkait Agen Pengadaan dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; b.